Sebagai lembaga pendidikan pascasarjana (PPs) yang dinamis maka Program Pasca Studi Magister Ilmu Kimia PPs FMIPA-UI, selalu berupaya mengevaluasi kegiatan yang sedang berjalan, menjalankan kegiatan sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan, dan merencanakan pengembangan baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengantisipasi tuntutan dan perkembangan yang cepat bidang sains dan teknologi yang relevan. Evaluasi dan pengembangan yang dilakukan, mencakup komponen pendidikan, penelitian, dan manajemen program studi.
Di bidang pendidikan, evaluasi pelaksanaan proses belajar mengajar pada prinsipnya dievaluasi pada setiap awal dan akhir semester. Evaluasi kurikulum dan silabus dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun dengan memperhatikan relevansi visi, misi dan tujuan yang ditargetkan dengan kondisi objektif dunia nyata dalam beberapa tahun di depan. Dari pengembangan komponen ini dapat muncul diversifikasi dan atau pengembangan program studi, yang dapat berupa pembukaan kelas khusus (dalam persiapan); kekhususan baru (dalam progres); dan jenjang lebih tinggi (program doktor).
Di bidang penelitian, bersama-sama dengan jurusan kimia, dilakukan inisiasi pengembangan kelompok-kelompok penelitian yang masing-masing mempunyai ciri kuat, namun di dalam suatu kerangka yang terintegrasi. Evaluasi kegiatan ini dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, di antaranya dengan memonitor perolehan research grant, publikasi, kerja sama, dan kegiatan terstruktur di dalam manajemen Departemen Kimia.
Di bidang keorganisasian Program Studi, evaluasi dan pengembangan terus dilakukan dengan tolok ukur performance, transparansi dan akuntabilitas. Salah satu hasil dari komponen kegiatan ini adalah re-organisasi ORTALA (organisasi tata laksana) Program Pasca Sarjana dilingkungan UI. Sejak tahun 2000 Program Studi Magister Ilmu Kimia pengelolaannya dikembalikan dari Program Pasca Sarjana ke Fakultas MIPA dimana seluruh kegiatan operasionil, perencanaan dan pengembangan terintegrasi dengan Departemen Kimia FMIPA yang defacto merupakan tempat kegiatan operasional dilaksanakan.