Sejarah

Rencana pembentukan Program S-2 Ilmu Kimia-UI yang dicanangkan pada tahun 1989 didasarkan atas pemikiran, bahwa: (1) Universitas Indonesia, yang berlokasi di Ibukota Republik Indonesia ini sudah mempunyai Fakultas Pascasarjana; (2) Departemen Kimia FMIPA-UI, pada waktu itu, telah mempunyai delapan Staf Pengajar yang bergelar doktor dan dianggap cukup memadai sebagai staf inti dalam penyelenggaraan studi pasca sarjana bidang studi kimia; (3) Mengingat, pada saat itu, di Indonesia baru ada dua Program S-2 Kimia, yakni yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM); (4) Sementara, pada saat itu, perkembangan Industri kimia di Indonesia menunjukkan indikasi perkembangan yang pesat dan kebijakan pemerintah untuk lebih memberi perhatian pada bidang riset dan pengembangan, yang akan memerlukan SDM berlatar belakang pendidikan Pascasarjana.

Berangkat dari latar belakang tersebut di atas, Jurusan Kimia FMIPA-UI, ingin ikut berpartisipasi dalam menyiapkan dan membina Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang menguasai ilmu kimia, baik di bidang teori maupun terapannya. Pada tahun akademik 1990/1991 Program S-2 Kimia yang berada di bawah naungan Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia (FPS-UI) mulai beroperasi dengan empat mahasiswa.

Pada saat tersebut, bertindak sebagai Ketua Program Studi adalah Dr. Soleh Kosela M.Sc. dan Sekretaris Program Studi, adalah Dr. Wahyudi Priyono Suwarso (SK Rektor UI no. 046/SK/R//UI/1992), sedangkan ijin pembentukan dan operasional Program Studi terbit dalam SK Dirjen DIKTI-DEPDIKBUD-RI no. 577/Dikti/Kep/1993. Program Studi Magister Ilmu Kimia-Program Pascasarjana-Universitas Indonesia (perubahan nama berdasarkan PP 30 bulan Juli 1990 tentang Pendidikan Tinggi oleh Dirjen DIKTI), mempunyai identitas dengan nama program studi: Magister Ilmu Kimia Pascasarjana Universitas Indonesia.

Memasuki millenium baru (PP 61 th.2000), di lingkungan Universitas Indonesia dilakukan reorganisasi pengelolaan Program Studi di tingkat Pascasarjana. Program Studi yang bersifat interdisplin tetap dikelola oleh Program Pascasarjana, sedangkan Program Studi lainnya dikembalikan pengelolaannya kepada fakultas yang menaunginya. Dalam konteks ini, maka Program Studi Magister Ilmu Kimia pengelolaannya dikembalikan ke Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dengan Departemen Kimia sebagai penanggung jawab operasionalnya. Dengan reorganisasi ini, maka diharapkan keserasian pengelolaan dan akselerasi pengembangannya dapat lebih kondusif, dimana akses dan perencanaan pengembangan SDM dan infrastruktur berada dalam satu atap pengembangan yang lebih terintregasi dengan unit kerja dimana operasional Program Studi dilaksanakan.

Categories
Archives
Profil Singkat FMIPA UI